Judul Buku :
Sejarah Otentik Politik Nabi Muhammad SAW
Penulis :
Prof. Dr. Husain Mu’nis
Penerbit :
Pustaka Iman, Jakarta: 2019
“Kafilah besar bernama
umat Islam kini tersesat hilang arah. Akibatnya jalan lurus ke tujuan tidak terlalui
dan sudah pasti tidak sampai tujuan yang dimaksudkan Nabi Muhammad SAW.
Gagallah umat ini sampai pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan keadilan,
keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan.” (Hal. 68) Demikian pendapat Husain
Mu’nis dalam buku ini. Sebuah pendapat yang didasarkan pada kenyataan bagaimana
kondisi umat Islam di muka bumi ini.
Umat ini sudah dan sedang
tidak baik-baik saja. Jelas percekcokan terus terjadi, dan pertumpahan darah di
banyak tempat tak terhindarkan baik dengan non muslim atau sesama muslim telah
berlangsung sekian lamanya dan entah sampai kapan berhenti. Tentu keamanan dan
kesejahteraan tidak terpenuhi di daerah konflik berdarah. Di luar itu, banyak
umat ini tinggal di negara-negara dunia ketiga dengan problem kemiskinan yang
mendera.
Tampaknya penulis ingin
menyentuh kesadaran kaum muslim bahwa kenyataan pahit adalah ganjaran dari
Allah di dunia ini. Ganjaran yang nanti juga akan didapatkan di akhirat sebab
siapapun akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Sang Maha Adil, hakim
final Yang Maha Benar. Akibat terjadi karena adanya sebab. Dan kondisi umat
yang demikian adalah akibat dari ketersesatan.
Buku ini menjelaskan
betapa era awal Madinah adalah contoh kehidupan yang benar. Kehidupan
masyarakat berpegang kepada tali Allah dan tidak berpecah belah. Tali (habl ) adalah perjanjian yang mengikat.
Baiat aqabah II adalah fondasi awal membangun ummat. Ketika tidak berpegang
pada tali itu maka berbagai musibah menimpa umat ini.
Umat Islam dinilai gagal
membawa misi risalah rahmatan lil alamin,
padahal menurut Mu’nis, masyarakat mana pun, peradaban kapan pun, serta
latar belakang kebudayaan apa pun akan selalu menerima dengan lapang hati
nilai-nilai universal dalam Jalan Kenabian Muhammad SAW., yakni: kedaulatan,
independensi, penyucian jiwa, kebijaksanaan, kejujuran, dan kasih sayang serta
nilai-nilai kebebasan, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah. (Hal.
26).
Sebagai sejarawan, Mu’nis
ingin menyajikan refleksi bahwa di setiap generasi umat Islam selalu ada orang
saleh dan jahat. Tidak benar kalau generasi awal layak disebut generasi shaleh
sementara yang belakangan tidak. Bahkan jelas sekali Al-Quran mendokumentasikan
betapa orang-orang gurun itu tega menyakiti Yang Mulia Nabi
(Q.S.At-Taubah:61-62)” (Hal.75).
Fakta-fakta menyebutkan
betapa banyak ulama, sebagai ahli ilmu yang mestinya menjaga kebenaran, harus
tunduk menjadi penyokong penguasa yang lalim. Para ahli fiqih dalam sejarah
banyak yang tidak bisa berbuat banyak selain sebagai penganjur kebaikan tanpa ada
kuasa mengubah keadaan. Dan ketika ada orang-orang yang ingin merubah keadaan
yang dianggap tidak sesuai dengan spirit Islam maka penguasa akan
meminggirkannya. Orang-orang yang disebut khawarij
menurut Mu’nis justru adalah dawakhhil
(orang-orang yang masuk ke dalam agama), karena mereka menyuarakan
kebenaran. Kaum dawakhil dimusuhi
oleh para khalifah karena berusaha mengubah nasihat menjadi tuntunan, dan
tuntunan diubah menjadi perintah kepada penguasa.
Analisis Mu’nis
mengatakan, orang “khawarij” justru yang benar karena memegang prinsip Islam
yang dahulu dan menolak khilafah-mulk atau
kekhalifahan-kerajaan. Kekuasaan yang mengandalkan kekuatan dan
kesewenang-wenangan hanya akan mengembalikan Islam kepada sistem-sistem
jahiliah. Yang harus dilakukan adalah berpegang kepada musyawarah dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (Hal.105).
Musyawarah adalah
perintah Allah. Tidak ada bedanya dengan perintah yang lain, harus
dilaksanakan. Q.S. 3:159. Rasulullah meminta para utusan Madinah agar memilih
sendiri 12 orang pemimpin yang mewakili mereka dalam bermusyawarah. Inilah
fondasi pembangunan umat Islam. (Hal. 114). Musyawarah menjadi pembeda dengan
pemimpin-pemimpin padang gurun sebelumnya.
Nabi benar-benar
menjadikan dirinya sebagai teladan. Ikut mengangkat batu saat membangun masjid,
maju ke medan perang, mencuci pakaiannya sendiri. Beliau seorang pendengar yang
baik, sangat pemaaf, santun, tidak pernah meninggikan suara kepada orang
sekitar, mengedepankan kasih sayang, dan sebagainya. Dan keteladanan yang baik
adalah pendidikan terbaik sebab dengannya nurani dibangkitkan. Ketika nurani
kolektif telah dibangkitkan, maka akan menjadi pijakan dan jalan dalam
hidupnya. Ajaran Al-Quran seluruhnya dan Islam semuanya bertujuan membangkitkan
nurani. Nurani yang hidup akan membuka jalan kepada Allah dan ke berbagai
keutamaan. Sebab jika nurani atau qalbu
mati, tidak akan bisa memperbaikai apa pun dan bahkan tidak bisa membedakan
antara kebaikan dan keburukan, antara keluhuran dan kehinaan. (Hal.165-166).
Seandainya umat Islam
telah beriman dengan sesungguhnya dari generasi ke generasi, maka tidak akan
lenyap keberkahan iman. Jika keimanan benar-benar tertancap di diri umat, maka
pasti sekarang umat Islam menjadi umat terkaya dan terbaik. (Hal.169).
Bagi Mun’im, iman
sangatlah penting. Dalam piagam Madinah jelas ada dua macam istilah pengikut
Nabi, yakni mukmin (orang beriman) dan muslim (orang yang tunduk). Pada saat
itu banyak warga Madinah yang “menerima” Nabi dan para sahabat tetapi belum
iman atau percaya sungguh-sungguh terhadap Nabi dan ideologi Islam. Karenanya
kemudian, bahkan orang yang mengaku beriman pun pada akhirnya teruji oleh
apakah ia mau berjihad harta dan jiwa atau tidak. Selama tidak mau melakukan
dua pengorbanan itu, maka tidak bisa disebut sebagai mukmin sejati.
Terkait politik, Mun’im
menyayangkan kebanyakan pemikiran politik Islam terbatas pada topik
“kekhilafahan-kerajaan”. Baginya tidak penting bentuk formalnya; khilafah,
keamiran, kerajaan, atau bentuk lain, yang lebih penting adalah umat yang
merdeka, terhormat, beriman, dan bersatu atas dasar-dasar dan tujuan yang
digali dari Al-Quran. Bagaimana menginternalisasi Al-Quran dalam diri dan
menyerap Sunnah dalam diri dan semangat kita, itulah yang mendasar dan sangat
penting. Bukan disibukkan dengan panji-panji dan simbol. (Hal.193).
Contoh dalam hal
persatuan, di Piagam Madinah Pasal 1 menegaskan, “Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.”
Ini adalah loncatan sejarah. Mereka melampaui batas-batas kabilah dan fanatisme
yang ada saat itu. (Hal.237) Iman mempersatukan mereka, bersama-sama berjuang
mewujudkan kehidupan dunia yang diridai Allah. Dan takwa, menjadi satu-satunya
ukuran. Ketakwaan adalah induk berbagai keutamaan, dan puncak kebijaksanaan
adalah takwa kepada Allah. (Hal.239).
Komunitas yang dibentuk
Nabi adalah ummah, umat Islam, bukan dawlah atau negara Islam. Yakni umat
yang mengedepankan nurani, menjunjung tinggi hati dan kemanusiaan. Umat selalu
ada tapi negara adalah sesuatu yang berubah, berganti, dan berlalu. (Hal.284)
Adapun jika dibandingkan dengan negara modern sekarang, menurut Mun’im apa yang
dibentuh oleh Nabi dan sahabatnya adalah negara federasi seperti dipraktekkan
oleh Swiss. Sayangnya penguasa Islam banyak yang berlindung di balik jubah khalifah tetapi prakteknya
adalah raja.(Hal.244)
Dan lagi, raja-raja yang
berkuasa didukung oleh ulama. Kondisi tersebut membuat ummat melenceng dari
Al-Quran. Sebagai contoh adalah hukuman mati bagi yang sengaja membunuh mukmin
tanpa alasan yang dibenarkan. Ulama terkenal Ibnu Katsir membuat tafsiran bahwa
hukumannya diserahkan kepada Imam dan tak seorang pun berhak membunuhnya.
Bahkan lebih jauh Ibnu Katsir berkata, pembunuh memiliki hak bertobat.” Padahal
jelas, Al-Quran meneruskan hukum Taurat bahwa nyawa dibayar nyawa, dengan
penambahan pengecualian jika ahli waris memaafkan pembunuh tidak dihukum mati
tapi harus membayar diat. Bagi Mun’im keringanan ini adalah untuk
menjastifikasi kriminalitas para penguasa ketika itu. (Hal.270-272).
Demikianlah. Sejarah
sudah terjadi dengan kesalahan yang tidak bisa diperbaiki. Ke depan kita punya
kesempatan untuk hidup berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Pesan penting penulis
buku ini : Menyadari kesesatannya sikap kafilah yang benar adalah kembali ke
titik awal dan memulai perjalanan yang baru.


0 Komentar